BANDAR UDARA

BANDAR UDARA

Bandar udara (disingkat: bandara) atau pelabuhan udara merupakan sebuah
fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandar udara yang 
paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar 
biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan 
maupun bagi penggunanya.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara 
adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan 
peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk 
kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.
Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan 
udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal 
untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".
Awal mula
Lapangan terbang Cililitan (kini Bandar Udara Halim Perdanakusuma) pada tahun 1930-an
Pada masa awal penerbangan, bandar udara hanyalah sebuah tanah lapang 
berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin. Pada 
masa Perang Dunia I, bandar udara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya 
penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah 
perang berakhir, bandar udara mulai ditambahkan fasilitas-fasilitas komersial untuk 
melayani penumpang.
Sekarang, bandar udara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam 
perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat
kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.
Kegunaan bandar udara selain sebagai terminal lalu lintas manusia / penumpang 
juga sebagai terminal lalu lintas barang. Untuk itu, di sejumlah bandar udara yang 
berstatus bandar udara internasional ditempatkan petugas-petugas bea cukai. Di 
Indonesia, bandar udara yang berstatus bandar udara internasional antara lain adalah 
Kuala Namu (Deliserdang), Soekarno-Hatta (Cengkareng), Djuanda (Surabaya), Sultan
Aji Muhammad Sulaiman (Kota Balikpapan), Hasanuddin (Makassar), dan masih banyak 
lagi.

Konfigurasi Bandar Udara
Konfigurasi bandar udara adalah jumlah dan arah (orientasi) dari landasan serta 
penempatan bangunan terminal termasuk lapangan parkirannya yang berkaitan dengan 
landasan itu. Jumlah landasan tergantungan pada volume lalu lintas, dan orientasi 
landasan tergantung pada arah angin dominan yang bertiup, tetapi terkadang luas tanah 
yang tersedia bagi pengembangan juga berpengaruh.
Bangunan terminal ditempatkan sedemikian hingga penumpang mudah dan 
cepat mencapai landasan.
Landasan Pacu (Runway)
Runway adalah jalur perkerasan yang dipergunakan oleh pesawat untuk mendarat 
(landing) dan melakukan lepas landas (take off). Menurut Horonjeff (1993), sistem 
runway terdiri atas perkerasan struktur, bahu landasan (shoulder), bantal hembusan 
(blast pad) dan daerah aman runway (runway end safety area).
Sedangkan menurut Basuki (1986) pada dasarnya landasan pacu diatur sedemikian 
rupa untuk:
a. Memenuhi persyaratan (separation) pemisahan lalu lintas udara.
b. Meminimalisasi gangguan akibat operasional suatu pesawat dengan pesawat 
lainnya, serta akibat penundaan pendaratan.
c. Memberikan jarak landas hubung yang sependek mungkin dari daerah terminal 
menuju landasan pacu.
d. Memberikan jumlah landasan hubung yang cukup sehingga pesawat yang 
mendarat dapat meninggalkan landasan pacu secepat mungkin dan mengikuti 
rute yang paling pendek ke daerah terminal.
Konfigurasi runway ada bermacam-macam dan konfigurasi itu biasanya merupakan 
kombinasi dari beberapa macam konfigurasi dasar (basic configuration). Konfigurasi 
dasar tersebut yaitu:
a. Landasan Pacu Tunggal
Konfigurasi ini merupakan konfigurasi yang paling sederhana. Kapasitas runway jenis 
ini dalam kondisi VFR (Visual Flight Rule) berkisar antara 45-100 operasi per jam, 
sedangkan dalam kondisi IFR (Instrument Flight Rule) kapasitasnya berkurang menjadi 
40-50 operasi, tergantung pada komposisi pesawat campuran dan tersedianya alat 
bantu navigasi.
b. Landasan Pacu Paralel
Kapasitas sistem sangat tergantung pada jumlah runway dan jarak diantaranya. Untuk 
Runway sejajar berjarak rapat, menengah dan renggang kapasitasnya per jam dapat 
bervariasi di antara 100 sampai 200 operasi dalam kondisi VFR, tergantung pada 
komposisi campuran pesawat terbang. Sedangkan dalam kondisi IFR kapasistas per jam 
untuk jarak rapat berkisar diantara 50 sampai 60 operasi, tergantung pada komposisi 
campuran pesawat terbang. Untuk runway sejajar yang berjarak menengah kapasitas 
per jam berkisar antara 60 sampai 75 operasi dan untuk berjarak renggang antara 100 
sampai 125 operasi.
c. Landasan Pacu Dua Jalur
Runway dua jalur dapat menampung lalu lintas paling sedikit 70% lebih banyak dari 
Runway tunggal dalam kondisi VFR dan kira-kira 60% lebih banyak dari runway 
tunggal dalam kondisi IFR.
d. Landasan Pacu yang Berpotongan
Kapasitas runway yang bersilangan sangat tergantung pada letak persilangannya dan 
cara pengoperasiannya. Makin jauh letak titik silang dari ujung lepas landas runway dan 
ambang (threshold) pendaratan, kapasitasnya makin rendah. Kapasitas tertinggi 
dicapai apabila titik silang terletak dekat dengan ujung lepas landas dan ambang 
pendaratan.
e. Landasan Pacu V-Terbuka
Runway V- terbuka merupakan runway yang arahnya memencar (divergen) tetapi tidak 
berpotongan. Strategi yang menghasilkan kapasitas tertinggi adalah apabila operasi